Komisi Yudisial dimintai pantau hakim sidang praperadilan Setnov

Komisi Yudisial dimintai pantau hakim sidang praperadilan Setnov. Komisi Yudisial diminta untuk mengawasi hakim sidang praperadilan kasus Setya Novanto agar menegakkan keadilan dan tidak dipengaruhi pihak mana pun dalam mengambil keputusan hasil sidang.

Nanda Farikh Ibrahim
Komisi Yudisial dimintai pantau hakim sidang praperadilan Setnov
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhar (tiga kanan) menerima laporan pengaduan dari Tim Advokasi Pejuang Anti Korupsi (TAPAK) yang didampingi oleh Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia (tiga kiri) terkait hakim yang menangani sidang praperadilan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (25/9). Dalam laporan tersebut Komisi Yudisial diminta untuk memantau hakim sidang praperadilan kasus Setya Novanto agar menegakkan keadilan dan tidak dipengaruhi pihak mana pun dalam mengambil keputusan hasil sidang tersebut. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki
Rekomendasi