Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen membereskan persoalan pajak dan memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak. Untuk membenahi ini, KPK memulai dari DKI Jakarta. Hari ini, Senin (25/9), KPK dan Pemprov DKI Jakarta meneken MoU berkaitan dengan integrasi data bertujuan agar data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menuturkan, uang yang bergulir di Jakarta cukup besar. Ini sejalan dengan potensi pajaknya. "Kita fokus bagaimana DKI bisa membangun kesejahteraan lebih cepat. Uang di DKI cukup besar," jelasnya ditemui di Gedung KPK, Senin (25/9).
DKI Jakarta akan dijadikan contoh bagi daerah lainnya di Indonesia. APBN saat ini mencapai Rp 2.000 triliun. Menurut Saut APBN bisa meningkat sampai Rp 2.500 triliun jika dilakukan penataan.
"Kita mulai dari DKI dulu ya. Supaya angka besar dan kesejahteraan besar. Angka 250 juta rakyat Indonesia, 30 juta miskin siapa yang kasih makan mereka? Siapa yang kasih uang mereka. Begitu juga gaji polisi dan KPK, BPJS uang dari mana? Dengan masuk uang ini KPK serius dengan ini," papar Saut.