Kepolisian RI berencana menganggarkan Rp 975 miliar untuk Densus Anti Korupsi. Uang itu akan dipergunakan untuk operasional dari tingkat Mabes Polri sampai dipecah ke tingkat Polda seluruh Indonesia."Besaran anggaran Rp 975 miliar yang diajukan sementara ini, itu untuk pekerjaan operasional di tingkat mabes dan polda-polda," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (22/9)."Jadi bagi berapa polda kemudian dibagi mabes polri itu enggak besar," tuturnya.Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan pembagian dana operasional perkasus disesuaikan dengan besaran kasusnya. Ia mengatakan anggaran ini bisa samakan dengan anggaran KPK."Kalau berat itu bisa puluhan juta, kalau sedang belasan juta, yang ringan jutaan. Namun kalau dalam kasus korupsi yang disesuaikan dengan KPK ini bisa sampai seratus juta," paparnya.Rencananya, biaya itu akan mengambil dari APBN. Polri mengusahakan anggaran Densus Anti Korupsi masuk ke RAPBN 2017. Sehingga, tahun 2018 bisa mulai beroperasi."Diupayakan 2017 bisa masuk sehingga 18 bisa segera kerja," pungkasnya.
Penjelasan Polri soal anggaran Rp 957 miliar buat Densus Anti Korupsi
Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan pembagian dana operasional perkasus disesuaikan dengan besaran kasusnya. Ia mengatakan anggaran ini bisa samakan dengan anggaran KPK.
Rekomendasi