Mabes Polri masih melakukan pendalaman terkait kasus penyerbuan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Aksi pengepungan itu dilakukan oleh sekelompok massa orang dan terjadi pada Senin (18/9) dini hari.Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan beberapa orang terkait kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok massa orang di kantor LBH Jakarta."Ada beberapa orang yang diamankan yang ditengarai sebagai provokator karena memang sudah diimbau supaya (penyerbuan) enggak dilakukan," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9).Setelah melakukan penangkapan, kepolisian akan mendalami latar belakang dari orang-orang tersebut melakukan penyerbuan terhadap Gedung yang terletak di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat tersebut."Kita masih teliti latar belakang mereka. Dari mana kita belum tahu," ujarnya.Lebih jauh, Setyo menerangkan awal mula kejadian tersebut bermula dengan adanya informasi bahwa LBH mengadakan seminar tentang tahun '65 yang memang acara tersebut belum meminta izin terlebih dahulu kepada aparat kepolisian."Itu berawal dari informasi hari Sabtu akan ada seminar, akan ada seminar tentang tahun 65. Tapi karena gada pemberitahuan ke polisi mereka dicegah," tandasnya.Diketahui, ratusan massa menggeruduk kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Pangeran Diponegoro nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9) malam.Massa sudah mulai berkumpul di depan Kantor LBH Jakarta sejak sekitar pukul 21.00 WIB. Meski hari semakin malam menjelang pagi, massa justru semakin bertambah.Saat itu, massa terus berteriak agar bisa memasuki area dalam kantor LBH Jakarta. Mereka menduga adanya kegiatan yang bernuansa komunis atau PKI.Sebelumnya pada Sabtu (18/9) lalu, sekelompok massa melakukan unjuk rasa dan meminta untuk dibubarkannya kegiatan "Pelurusan Sejarah 65" yang digelar di dalam Kantor LBH Jakarta.Saat itu, akhirnya kepolisian membubarkan kegiatan tersebut di dalam kantor LBH Jakarta lantaran tidak adanya surat pemberitahuan kegiatan kepada aparat kepolisian.
Polisi tangkap orang yang diduga provokator penyerbuan Gedung YLBHI
"Ada beberapa orang yang diamankan yang ditengarai sebagai provokator karena memang sudah diimbau supaya (penyerbuan) enggak dilakukan," kata Setyo.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi