Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dealer mobil 'Ada Jadi Mobil' di Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (15/9) siang. Lokasi usaha itu merupakan milik Sujendi Tarsono alias Ayen, salah seorang tersangka dalam kasus suap kepada Bupati Batu Bara, OK Arya Zulkarnain.Penggeledahan ini mendapat pengawalan personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Mereka berjaga di luar, sementara sejumlah petugas KPK menggeledah showroom itu. Awalnya, pintu showroom terbuka. Petugas KPK tampak menggeledah di bagian front office dan menanyai karyawan di sana. Mereka juga masuk ke ruangan di belakang.
KPK geledah dealer mobil di Medan ©2017 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
Belakangan pintu kantor itu ditutup. Hingga 13.30 Wib penggeledahan masih berlangsung.Sujendi alias Ayen diduga sebagai salah seorang penerima atau pengumpul uang suap kepada OK Arya Zulkarnain. Suap diberikan terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara. Seperti diberitakan, KPK menangkap tangan OK Arya Zulkarnain dan Sujandi Tarsono bersama 6 orang lainnya, Rabu (13/9). Dalam OTT ini, petugas menyita Rp 364 juta yang diduga sebagai bagian dari uang suap untuk OK Arya.Bupati Batu Bara itu diduga menerima fee sebesar Rp 4,4 miliar dari tiga proyek yang tengah berjalan. Ketiga proyek yaitu pembangunan jembatan sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan PT GMJ dan dua proyek pembangunan jembatan Sel Mangung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan oleh PT T. Proyek terakhir adalah proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar.Dalam pemberian suap ini, pihak kontraktor memberikan fee melalui dua perantara, yaitu Sujandi dan juga Kadis PUPR Batu BAra, Helman Herdady. Selain OK Arya dan kedua orang itu, KPK telah menetapkan dua kontraktor sebagai tersangka pemberi suap, yaitu Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.