Anggota Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan bahwa KPK tidak mengetahui peran dari DPR. Bahkan ia juga menyarankan KPK untuk mencontoh Kapolri yang kooperatif saat dipanggil oleh anggota komisi III. "Saya melihatnya seperti ini pimpinan KPK perlu belajar dalam komunikasi publiknya ketika dalam tanda kutip ya berhadapan dengan lembaga lain lembaga itu lembaga DPR yang memang dalam UU nya UU KPK sendiri diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan bejalarlah dari Kapolri," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8).Menurutnya selama ini Kapolri dengan anggota komisi III tidak selalu memiliki hubungan yang baik. Kendati demikian Kapolri tidak pernah berniat untuk mengugat pansus ataupun anggota DPR lainnya. "Hubungan komisi III dengan Polri enggak selalu mulus bisa kita lihat juga ada Pertanyaan-pertanyaan yang tajam," ujarnya. "Kapolri yang punya 42.500 anggota punya sejata punya densus saja ketika dikrorisi oleh DPR terus mengacam-ancam dia bisa juga mengacam-ancam mengatakan ini sudah merupakan penghinaan terhadap Polri segala macem bisa begitu tapi itu bukan pilihan yang dilakukan itu," ungkapnya. Arsul juga mengatakan bahwa KPK tidak memahami tugas DPR secara utuh. "KPK gagal memahami DPR ini kan lembaga politik ada 10 fraksi di komisi III ada 51 anggota artinya pikirannya anggota DPR pasti 51 kaya akur sama semua padahal pasti tidak sama ada yang sama katakan lah sama mepersoalakan tonenya berbeda," pungkasnya. Sebelumnya, KPK Agus Rahardjo tengah mempertimbangkan menggunakan pasal 'obstruction of justice' atau perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum pada anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR. Menurut Agus, proses penyelidikan dan penyidikan kasus e-KTP terhambat dengan sejumlah manuver Pansus angket KPK."Kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus (pasal) obstruction of justice kan bisa kita terapkan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).Menurut Agus, gerakan anti korupsi tak boleh berhenti dan harus berjalan terus. Ia berharap, masyarakat tetap setia mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pansus Angket minta KPK kooperatif seperti Kapolri
Menurutnya selama ini Kapolri dengan anggota komisi III tidak selalu memiliki hubungan yang baik. Kendati demikian Kapolri tidak pernah berniat untuk mengugat pansus ataupun anggota DPR lainnya.
Rekomendasi