Dilaporkan ke polisi, Elza Syarief sebut Akbar Faizal panik

Pengacara Elza Syarief menilai anggota Komisi III DPR Akbar Faizal terlalu panik lantaran namanya disebut di persidangan perkara keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani. Dia juga enggan ambil pusing perihal laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Akbar terhadap dirinya di Bareskrim Polri.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Dilaporkan ke polisi, Elza Syarief sebut Akbar Faizal panik
Elza Syarief diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Pengacara Elza Syarief menilai anggota Komisi III DPR Akbar Faizal terlalu panik lantaran namanya disebut di persidangan perkara keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani. Dia juga enggan ambil pusing perihal laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Akbar terhadap dirinya di Bareskrim Polri."Saya cuma kasihan saja sama dia, terlalu panik," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).Meski tidak memusingkan laporan Akbar Elza tetap meminta perlindungan saksi melalui KPK. Dia juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan teknis tentang perlindungan saksi ke KPK."Saya (minta perlindungan) KPK saja. Nanti gimana koordinasinya kan kita harus satu pintu, bagaimana koordinasi KPK dengan LPSK kan sudah ada kesepakatan. Jadi saya nurut saja," tukasnya.Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPR dari Partai NasDem Akbar Faizal melaporkan Elza ke Bareskrim Polri. Elza dilaporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik."Melaporkan kepada Bareskrim tentang dua hal, pertama persaksian palsu dan pencemaran nama baik," kata Akbar di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).Pelaporan yang dilakukan Akbar itu terkait BAP Elza Syarief dalam sidang Miryam S Haryani atas kasus e-KTP. Jaksa KPK di sidang (21/8) lalu, mengungkap BAP Elza yang menyebut bahwa Akbar Faizal bersama sejumlah orang lainnya menekan Miryam.

Rekomendasi