Buron 9 bulan usai kabur dari lapas, tahanan polisi dihadiahi timah panas

Buron 9 bulan usai kabur dari lapas, tahanan polisi dihadiahi timah panas. Dua rekan Fadil yang turut melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Ujung Berung, Bandung yakni Dani Mukti dan Dika Pratama dengan cepat diamankan polisi pada 26 Desember 2016‎ di Kabupaten Garut.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Buron 9 bulan usai kabur dari lapas, tahanan polisi dihadiahi timah panas
Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Ahmad Fadil Sinurat (26) harus merasakan timah panas bersarang di kakinya. Pria asal Medan itu didor lantaran melawan saat ditangkap. Tapi pelarian Ahmad Fadil selama sembilan bulan berakhir saat jajaran Jatanras Polrestabes Bandung menangkapnya pada Rabu (23/8) malam.‎"Sekarang tersangka harus mempertangungjawabkan kembali perbuatannya. Selain Pasal 365 KUHP yang sebelumnya, kini kita pun akan menerapkan Pasal 170 tentang penganiayaan yang dilakukan olehnya kepada polisi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (24/8).Fadil merupakan tahahan yang melarikan diri pada malam Natal 2016 lalu. Fadil saat itu melarikan diri bersama dua rekannya. Ia bersama rekannya yang merupakan kasus jambret dan pencurian dengan memanfaatkan lengahnya petugas jaga. Petugas jaga yang menjadi korban adalah Bripka Sugeng Riyadi (57). Saat itu pelaku mengambil kunci dari korban petugas jaga, mereka lalu membuka pintu tahanan. Modusnya meminta mengambilkan air.

Selanjutnya mereka menarik tangan Sugeng. Setelahnya mereka mengambil kunci dan melakukan penganiayaan. Dengan leluasa para pelaku ini melarikan diri melalui bagian belakang Mapolsek Ujungberung.‎Dua rekan Fadil yang turut melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Ujung Berung, Bandung yakni Dani Mukti dan Dika Pratama dengan cepat diamankan polisi pada 26 Desember 2016‎ di Kabupaten Garut.Fadil mengatakan, selama pelarian dirinya memilih untuk kembali ke kampung halamannya Medan. Namun sadar kediamannya akan menjadi incaran polisi, Fadil memilih bekerja di tempat yang tidak terendus yakni hutan. "‎Enam bulan saya di hutan. Saya kerja jadi pegawai di kebun kelapa sawit," ungkapnya.Namun Fadil tak jarang ingat keluarga. Akhirnya ia kembali ke kediamannya. Harapannya bahwa polisi juga sudah tidak lagi mencari keberadaannya.‎"Keponakan saya baru kelas lima SD, saya kabur juga karena saya harus tanggung jawab ke keponakan saya," imbuhnya.Dirinya mengaku merasa aman selama dua bulan ke belakang. Aktivitas dilakukan seperti biasanya saban hari. Fadil pun memilih menjadi tukang parkir. "Saya bilangnya udah bebas ke ibu saya," katanya. Merasa dirinya aman ternyata jejak Fadil mudah terbaca. Jatanras Polrestabes Bandung berhasil menangkapnya saat pelaku ini sedang bekerja. Penangkapan terhadap Fadil ini tidak mudah karena perlawanan sempat dilakukan. Polisi sempat memberikan tindakan tegas, namun ia terus berupaya lari, akhirnya petugas pun memberikan tindakan tegas dengan langkah represif.Fadil kini kembali harus merasakan dinginnya balik jeruji besi dengan dua ancaman pasal sekaligus.

Rekomendasi