KPK tangkap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

KPK tangkap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, salah satu pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadi sasaran lembaga antikorupsi itu.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
KPK tangkap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, salah satu pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadi sasaran lembaga antikorupsi itu.Humas PN Jaksel, Made Sutisna mengakui ada salah satu pejabat PN Jaksel yang ditangkap KPK. Sayang dia belum mengetahui dalam kasus apa OTT ini. Orang yang diamankan adalah panitera pengganti di PN Jaksel.Menurut Made, ada mobil di PN Jaksel yang disegel oleh KPK. Lagi-lagi, dia tak tahu apa yang terjadi di kasus OTT ini."Benar ada yang dibawa inisial T panitera pengganti. Itu mobil pribadinya," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (21/8).Sampai saat ini, pihak KPK belum memberikan komentar terkait penangkapan pejabat di PN Jaksel ini. Made pun baru tahu informasi ini dari stafnya di PN Jaksel."Saya sendiri baru menerima info dari beberapa staf katanya ada satu orang dibawa KPK," katanya.

Rekomendasi