Polling Centre dan Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan survei terkait korupsi di Banten. Hasilnya, 54 persen masyarakat menyatakan korupsi di Banten meningkat, 38 persen tidak mengalami perubahan, dan 8 persen menyatakan menurun. Hasil ini tidak jauh berbeda dengan persepsi tingkat korupsi masyarakat tahun 2016 yang menyatakan 67 persen korupsi meningkat, 22 persen tidak mengalami perubahan, dan 9 persen menurun."Hasil survei persepsi ini menunjukkan warga Banten pesimis terhadap tren korupsi. Tapi di sisi lain ada optimisme keseriusan pemerintah untuk melawan korupsi. Suap atau gratifikasi adalah kasus korupsi yang umum dipahami masyarakat," kata peneliti Polling Center Prasna Fadillah saat menyampaikan hasil survei di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (8/8).Dikatakan, masih ada 31 persen masyarakat di Banten yang menganggap wajar, 65 persen menganggap tidak wajar, dan 4 persen menganggap tidak tahu. "Untuk kasus nepotisme, mayoritas warga Banten menolak nepotisme," ujarnya.Sementar itu, Koordinator ICW Ade Irawan menyatakan bahwa hasil survei ini penting bagi masyarakat dalam upaya bersama mencegah dan memberantas korupsi. Selain itu, hasil persepsi ini juga bisa menjadi pijakan bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang berpotensi korupsi."Ini butuh komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Catatan penting lainnya adalah keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.Survei nasional ini dilakukan dalam periode April-Mei 2017 di 34 provinsi, 177 kabupaten/kota, 212 desa/kelurahan.Total responden 2.235 orang dengan menggunakan teknik sampling multistage random sampling, di mana jumlah sampel tiap provinsi disesuaikan secara proposional berdasarkan jumlah penduduk.
Dengan jumlah ini tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error mencapai kurang lebih 2,1 persen. Di Banten melibatkan 470 responden di 8 kabupaten kota, 44 desa kelurahan.