Advertisement
Advertisement
Advertisement
Aksi massa 287 tuntut pembatalan Perppu Ormas. Aksi tersebut menggugat terbitnya Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ke Mahkamah Konstitusi (MK).