Kanwil Kemenag Sumsel bakar 239.000 buku nikah

Kanwil Kemenag Sumsel bakar 239.000 buku nikah. Dan blanko DN sebanyak 1.352 lembar dengan nilai barang milik negara sebesar Rp 1.447.046.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Kanwil Kemenag Sumsel bakar 239.000 buku nikah
Pemusnahan ribuan pasang buku nikah di Sumsel. ©2017 merdeka.com/irwanto

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan membakar ratusan ribu pasang buku nikah lantaran tak terpakai lagi dan dikhawatirkan disalahgunakan. Pemusnahan juga karena merupakan cetakan lama.Kakanwil Kemenag Sumsel, HM Alfajri Zabidi mengungkapkan, total buku nikah yang dimusnahkan berjumlah 223.734 pasang dengan nilai barang milik negara Rp 239.070.285 dan blanko DN sebanyak 1.352 lembar dengan nilai barang milik negara sebesar Rp 1.447.046."Hari ini ada ratusan ribu pasang buku nikah lama yang tidak terpakai lagi kita musnahkan, ada juga blanko DN," ungkap Alfajri usai pemusnahan di MAN 3 Palembang, Kamis (27/7).Menurut dia, buku nikah dan blanko itu dimusnahkan karena merupakan cetakan lama, yakni tahun 2014 yang masih ditandatangani mantan Menteri Agama Suryadharma Ali berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI tahun 2017 tentang penghapusan barang milik negara selain tanah, bangunan dan atau kendaraan. Pemusnahan juga berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016."Kita khawatir disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, kita hindari itu. Makanya kita musnahkan karena tidak bisa dipakai lagi," pungkasnya.

Rekomendasi