Indonesia banjir narkoba, Kapolri sebut bandar anggap remeh hukum RI

Indonesia banjir narkoba, Kapolri sebut bandar anggap remeh hukum RI. Tito menyebut bandar narkoba khususnya sindikat internasional melihat hukum di Indonesia masih lemah.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Indonesia banjir narkoba, Kapolri sebut bandar anggap remeh hukum RI
Rilis kasus narkoba jaringan internasional di RS Polri. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan salah satu penyebab Indonesia menjadi target bandar narkoba mengedarkan barang haramnya. Yakni, para bandar masih menganggap remeh hukum yang diberlakukan di Indonesia.Tito menyebut bandar narkoba khususnya sindikat internasional melihat hukum di Indonesia masih lemah."Mungkin di Singapura keras Undang-undangnya, di Malaysia keras, di Filipina tindakan tegas keras di sana. Akhirnya mereka melihat selain memang potensial market, kita mungkin dianggap lemah untuk bertindak, hukum kita dianggap lemah, sehingga mereka merajalela di Indonesia," ujar Tito di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (20/7).Pelaku, lanjut Tito, menilai pengawasan di Indonesia paling longgar yang berada di Asia Tenggara."Para bandar narkoba jaringan internasional juga menganggap kalau aturan yang ada di Indonesia tidak begitu ketat dibanding dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya," tuturnya.Stigma itu lantas ditepis Tito. Ia mengklaim polisi sudah banyak menindak tegas para pelaku pengedar maupun bandar narkoba."Untuk itu pada kesempatan ini kami menekankan jajaran polri terutama, kami akan menindak tegas dan keras terutama pelaku pelaku asing," sambungnya.Sebagai bukti tindak tegas adalah dengan pengungkapan kasus 1 ton sabu yang diamankan di Anyer, Banten. Pelalu ditembak mati polisi.Berangkat dari kasus sabu 1 ton, Tito menarik kesimpulan jika Indonesia menjadi market sindikat internasional."Karena ini jelas pelakunya banyak warga negara asing yang menganggap bahwa Indonesia ini adalah salah satu tujuan utama," pungkasnya.

Rekomendasi