Pimpinan DPR berharap RUU Pemilu rampung di Paripurna 20 Juli

Agus mengakui pengambilan keputusan 5 isu krusial RUU Pemilu memang sulit diputuskan. Oleh karenanya, dia mendorong agar isu-isu krusial tersebut diputuskan apapun caranya.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Pimpinan DPR berharap RUU Pemilu rampung di Paripurna 20 Juli
Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap pengambilan keputusan 5 isu krusial RUU Pemilu tidak kembali mandek sebelum Agustus 2017. Pansus RUU Pemilu kembali menggelar rapat untuk memutuskan 5 isu krusial pada hari ini."Seluruhnya berharap jangan sampai terjadi deadlock karena RUU Pemilu betul-betul kita perlukan dan akan kita gunakan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).Agus mengakui pengambilan keputusan 5 isu krusial RUU Pemilu memang sulit diputuskan. Oleh karenanya, dia mendorong agar isu-isu krusial tersebut diputuskan apapun caranya."Kalau antar fraksi kita bisa cari jalan keluarnya dengan musyawarah mufakat, voting dan lain sebagainya. Tetapi, kalau tidak satu suara itu dengan pemerintah kan tidak bisa divoting. Karena UU kan harus disetujui oleh mayoritas DPR RI dengan pemerintah," tegasnya."Sehingga tentunya melalui koordinasi, rapat pansus dicapai suatu kesepahaman dimana UU pemilu tentunya mudah-mudahan tanggal 20 juli bisa diketok," sambung Agus.Politisi Partai Demokrat ini mengharapkan Presiden Joko Widodo memberikan amanah kepada jajarannya untuk berdiskusi menyelesaikan 5 isu krusial RUU Pemilu itu."Presiden bisa saja memberikan amanah kepada menteri-menterinya, ataupun yang kita anggap lebih tinggi lagi Menkonya, yaitu Menkopolhukam diberikan amanah bertemu dengan DPR dan membicarakan ini dengan DPR," imbuhnya.

Rekomendasi