Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bareskrim Polri ringkus residivis pembuat uang palsu. Pelaku Amin, yang merupakan residivis ini tenyata baru dua bulan lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Dia sebelumnya sempat mendekam selama satu tahun delapan bulan penjara karena menyebarkan uang palsu.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement