TNI dibantu KPK dan BPK bergerak mengusut kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW101. Polisi Militer telah melakukan penggerebekan di sejumlah tempat. "Ada 4 lokasi yang digeledah. Kantor Diratama Jaya Mandiri di Sentul, di bidakara, rumah saksi swasta di bogor dan swasta di Sentul City," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di KPK, Jumat (26/5).Dalam proyek Rp 738 miliar ini diduga para tersangka melakukan mark up dan merugikan negara hingga Rp 220 miliar. Polisi Militer telah memblokir rekening Rp 139 miliar milik Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang. Panglima akan membongkar sindikat ini sampai akar-akarnya."Uang-uang tunai yang disita akan bertambah pasti. tapi ini yang berhasil diamankan, pemblokiran rekening Rp 139 miliar," tegas Panglima TNI.Kasus ini bermula tahun 2015 lalu saat ada rencana pengadaan helikopter kepresidenan. Namun Presiden Jokowi menolak helikopter Augusta Westland 101 ini. Walau ditolak presiden, anehnya helikopter ini tetap datang ke Indonesia. Keanehan kedua, speknya berunah menjadi helikopter angkut berat, bukan lagi helikopter kepresidenan. Terciumlah aroma dugaan korupsi.Presiden Jokowi menegaskan kasus ini harus diusut tuntas. Panglima TNI pun menjalankan perintah presiden. Apalagi spek helikopter ini pun tak bisa digunakan sebagai helikopter angkut."Heli itu pintunya bukan rampdoor, padahal harusnya rampdoor dan helikopter PT DI harusnya bisa membuat heli seperti itu," tegas Panglima TNI soal kekurangan helikopter AW101 ini.Berikut tiga orang anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian helikopter AW101 ini.1. Marsma TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat akte komitemn PPK dalam pengadaan barang dan jasa
2. Letkol Adm WW pejabat pemegang kas atau pekas
3. Perda SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu.