Berlin Silalahi semakin yakin ingin disuntik mati. Melalui kuasa hukumnya, korban tsunami yang digusur di Barak Bakoy, Aceh Besar tersebut menyerahkan bukti tambahan kepada hakim. Bukti tambahan itu berupa surat konsultasi dokter spesialis penyakit yang diderita Berlin.Bukti tambahan baru diserahkan oleh kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Yusi Muharlina dan Mila Kusuma. Sedangkan Berlin Silalahi tidak hadir dalam persidangan kedua, Kamis (18/5). Persidangan ini dipimpin hakim tunggal yaitu Ngatimin.Permohonan suntik mati ini karena Berlin frustasi atas penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh. Selain itu, beban ekonomi yang semakin menghimpit keluarga dua anak ini, menjadi alasan Berlin Silalahi mengajukan permohonan tersebut."Agenda hari ini menerima bukti tambahan," kata hakim Ngatimin usai membuka sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.Lanjutnya, setelah menerima bukti tambahan, hakim akan mempelajari terlebih dahulu. Baru akan digelar sidang putusan Jumat, tanggal 19 Mei 2017. Ngatimin pun sempat mempertanyakan, apakah masih ada bukti tambahan."Kalau tidak ada lagi bukti tambahan, sidang kita tunda sampai besok, putusannya," tukas Ngatimin kembali.Sementara itu kuasa hukum Berlin Silalahi dari YARA, Yusi Muharlina mengatakan, bukti tambahan yang diajukan itu hasil pemeriksaan dokter spesialis, penyakit yang diderita Berlin Silalahi."Hasil pemeriksaan dokter spesialis, Berlin sakit Pheumonia, TB Tulang dan TB Paru akut," jelas Yusi Muharlina.Kata Yusi, Berlin bersama istri dan satu anaknya serta beberapa pengungsi dari Barak Bakoy, masih berada di kantor YARA. Karena hingga sekarang mereka belum memiliki tempat tinggal."Sementara mereka masih tinggal di kantor YARA," jelasnya.Pada sidang perdana, YARA mengajukan dua saksi masing-masing Habibah dan Puspa Dewi. Keduanya merupakan tetangga Berlin saat masih tinggal di Barak Bakoy sebelum digusur oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.Kedua saksi ini di hadapan hakim mengaku keinginan Berlin melakukan suntik mati karena frustasi. Selain alasan ekonomi, Berlin semakin terhimpit akibat kesehatannya yang semakin memburuk, tak bisa bekerja untuk menafkahi keluarganya.Puspa bersaksi, Berlin mengajukan suntik mati karena tidak bisa lagi menghidupi anak dan istrinya. Sehingga diminta suntik mati, agar tidak menjadi beban keluarganya.Sedangkan Habibah mengaku tempat tinggal mereka setelah digusur dari Barak Bakoy. Berlin semakin bertambah kecewa, karena tidak ada lagi tempat tinggal. Sehingga keluarga ini harus ditampung di kantor YARA untuk sementara.
Kemauan suntik mati makin kuat, Berlin sodorkan bukti baru ke hakim
Melalui kuasa hukum, Berlin menyerahkan surat konsultasi dokter spesialis. Hakim akan memutuskan kasus ini dalam sidang putusan Jumat besok.
Rekomendasi