Direktorat Reserse Kriminal Khususnya Polda Riau memeriksa 12 petugas Rutan Sialang Bungkuk, terkait kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar kepada para tahanan.Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan penyidik melacak dugaan sistem pemerasan dengan cara wajib bayar atau transaksi yang dibebankan kepada tahanan. Itu ditandai dengan adanya bukti kartu pembayaran."Tahanan pakai kartu untuk setiap transaksi, itu akan kita lacak ke bank-nya. Bisa saja nanti dilakukan penyitaan rekening, itu akan kita upayakan sebagai barang bukti," kata Zulkarnain kepada merdeka.com, Selasa (9/5).Zulkarnain memberi sinyal pengumpulan bahan dan keterangan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut akan segera rampung. Dia memperkirakan, hari Jumat (12/5) akan ada penetapan tersangka."Jumat ini, Insya Allah sudah ada tersangka. Saya sudah koordinasi dengan Wadirkrimsus," ucap Zulkarnain.Selain melakukan penyelidikan untuk menjerat para pejabat Rutan Sialang Bungkuk dan sipir, polisi juga direpotkan dengan mengejar ratusan tahanan yang belum ditangkap. Hingga hari ini, dari 448 tahanan dan napi yang kabur, polisi dan warga berhasil menangkap 304.
Bongkar pungli Rutan Sialang Bungkuk, polisi lacak transaksi di bank
Hingga hari ini polisi telah memeriksa 12 petugas Rutan Sialang Bungkuk. Rencananya Jumat besok polisi akan mengumumkan tersangka.
Advertisement
Rekomendasi