Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Setelah divonis, Ahok langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.Ahok tiba di Rutan Cipinang sekitar pukul 11.56 Wib. Tak sepatah kata pun disampaikan Ahok kepada awak media. Dia hanya melambaikan tangan kepada wartawan dan warga yang ingin menyaksikan kedatangan Ahok.Pantauan di lokasi, warga banyak berkumpul di Rutan Cipinang. Mereka mengaku ingin memberi semangat kepada Ahok."Terlalu bersih Ahok buat dipenjara, itu yang mau dia dipenjara orang-orang yang suka korupsi," kata salah satu warga yang ada di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).Sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok dianggap terbukti bersalah dan melakukan penistaan agama terkait pernyataannya yang menyinggung surat al-maidah di Pulau Pramuka.
Tiba di Rutan Cipinang, Ahok lambaikan tangan ke warga
Tiba di Rutan Cipinang, Ahok lambaikan tangan ke warga. Pantauan di lokasi, warga banyak berkumpul di Rutan Cipinang. Mereka mengaku ingin memberi semangat kepada Ahok.
Advertisement
Rekomendasi