Ekspresi Ahok dituntut 1 tahun penjara

Ekspresi Ahok dituntut 1 tahun penjara. JPU menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 1 tahun penjara terkait kasus dugaan penistaan agama.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Ekspresi Ahok dituntut 1 tahun penjara
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). Pada sidang tersebut mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. ©2017 Merdeka.com/pool
Rekomendasi