Soal Fadli Zon & Fahri Hamzah, KPK bakal pilah kasusnya dulu

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal tersebut masih dipelajari lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Handang terhadap.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Soal Fadli Zon & Fahri Hamzah, KPK bakal pilah kasusnya dulu
Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah muncul dalam sidang kasus pemberian suap terhadap Kasubdit Direktorat Penegakan Hukum pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Kedua nama ini baru muncul saat Handang hadir menjadi saksi dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, pemberi suap Handang.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal tersebut masih dipelajari lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Handang terhadap pihak lain."Kami perlu memilah mana yang ada kaitan dengan indikasi korupsi yang jadi kewenangan KPK, dan mana yang murni soal pajak," kata Febri, Rabu (22/3).Dia juga mengakui, nama-nama yang muncul saat sidang, Senin (21/3) lalu memang belum pernah dipanggil saat proses penyidikan terkait kasus ini. Kendati demikian, Febri menegaskan pihaknya akan mempelajari segala fakta persidangan guna mengembangkan kasus ini jika terdapat bukti permulaan yang cukup."Dakwaan masih proses penyusunan. Sejumlah nama yang muncul di sidang RRN memang belum diperiksa di penyidikan HS ini," jelasnya."KPK lebih lanjut tentu tetap mempelajari dan mencermati fakta yang muncul di persidangan," imbuhnya.Sebelumnya, saat persidangan kasus suap PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Handang Soekarno untuk memberikan kesaksiannya.Saat itu jaksa KPK, Takdir Suhan, bertanya kepada Handang mengenai adanya percakapan antara Handang dengan Andreas alias Gondres. Sambil menunjukkan bukti percakapan tersebut ada nama Eggi Sudjana, Fadli Zon, Fahri Hamzah."Ada komunikasi whatsapp tanggal 7 November 2016. Disini ada nama Eggi Sudjana, Fadli Zon, Fahri Hamzah, ini apa kaitannya Pak Gondres kirim ke Handang?" Tanya jaksa.Namun Handang mengaku lupa adanya percakapan tersebut. Jaksa kemudian mengatakan ada bukti indikasi kuat adanya penyalahgunaan pajak yang dilakukan oleh dua wakil DPR itu."Sebagaimana bukti permulaan diduga ada penyalahgunaan pajak," tukasnya."Jadi komunikasi aktivitasnya Pak Ken lewat ajudan, ajudan ke Handang," tandasnya.

Rekomendasi