Saksi agama sebut pidato Ahok tak ada unsur penodaan dan penghinaan

Saksi agama sebut pidato Ahok tak ada unsur penodaan dan penghinaan. Dia mencontohkan sekaligus membandingkan tindakan yang dianggap menodai agama yakni menginjak Alquran atau melemparkannya.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Saksi agama sebut pidato Ahok tak ada unsur penodaan dan penghinaan
sidang ahok ke-15. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

‎Saksi ahli agama yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, ‎KH. Ahmad Ishomuddin tidak menemukan adanya unsur penghinaan agama dalam pidato yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Ahmad menilai, pidato Basuki atau akrab disapa Ahok di Pulau Pramuka bukan merupakan penodaan terhadap agama. ‎Dia mencontohkan sekaligus membandingkan tindakan yang dianggap menodai agama.

"Para ahli fiqih menerangkan menginjak-injak Al-Quran dan melemparkannya itu menodai agama," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Dia mengungkapkan, jika memang terbukti ada indikasi yang menunjukkan mantan Bupati Belitung Timur itu melakukan penodaan maka ada tahapan sebelum mengambil sikap yaitu Tabayyun. Ini ‎bertujuan mengetahui niat. Maka perlu dilakukan klarifikasi agar terhindar dari kesalahpahaman satu dengan yang lainnya.

"Menjustifikasi sebelum tabayun tidak dibenarkan dalam Islam," tutupnya.

Rekomendasi