Diduga selingkuh, ajudan Wali Kota Kediri diberhentikan

Kasus dugaan perselingkuhan ini dibongkar oleh Riza, suami dari R yang merupakan pegawai di Pemkot Kediri. Al membantah kabar perselingkuhan tersebut. Sementara itu Wali Kota Kediri memberhentikan sementara yang bersangkutan.

Imam Mubarok
Oleh Imam Mubarok - Reporter
Diduga selingkuh, ajudan Wali Kota Kediri diberhentikan
Ilustrasi perselingkuhan. ©2016 Merdeka.com

Ajudan Wali Kota Kediri berinisial Al diduga melakukan perselingkuhan dengan R, salah satu pegawai Pemkot Kediri saat ini menjabat sebagai Kabid di Kominfo Kota Kediri. Saat ini Al telah diberhentikan dari posisinya sebagai ajudan.Terkuaknya kasus ini setelah Riza Dwi Cahyono, suami R, menemukan bukti percakapan di WhatsApp istrinya yang kemudian dia screenshot. Dia lantas melaporkan kasus tersebut ke unit PPA Polresta Kediri."Saya tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh istri dan selingkuhannya tersebut," ungkap Riza kepada wartawan, Rabu (15/3).Riza menceritakan, bahwa dirinya sempat merebut HP milik sang istri. "Isi percakapannya adalah tentang janjian pertemuan mereka berdua yang dilakukan di salah satu tempat. Intinya seperti itu," ungkap Riza.Terpisah, Kasubag Humas Polres Kediri AKP Anwar Iskandar dikonfirmasi merdeka.com, membenarkan adanya permasalahan tersebut. "Tetapi yang bersangkutan tidak membuat laporan polisi," kata Anwar, Rabu (15/3).Sementara itu, Al yang dikonfirmasi membantah bahwa dirinya telah melakukan perselingkuhan. "Enggak benar mas itu, berita hoax," ungkap Al.Al juga mengaku mengetahui kasus yang menyeretnya menjadi viral di media sosial. "Saya memang sempat menghubungi R namun sebatas kepentingan pekerjaan," jelasnya.Merasa dirugikan oleh informasi negatif terkait dirinya, Al berencana melapor ke polisi. "Kalau sudah disebarluaskan di medsos, sudah pembunuhan karakter," ungkap Al.Sementara itu Wali Kota kediri Abdullah Abu Bakar sudah mengetahui kasus yang menyeret anak buahnya tersebut. Dia lantas menghentikan Al sebagai ajudan."Saya tidak membenarkan dan juga menidakkan isu viral tersebut. Dan agar proses ini berjalan sesuai dengan proses yang berlaku, ajudan sementara dilepas dari posisinya dan penanganannya kita serahkan ke inspektorat untuk membuktikan apakah benar atau tidak," pungkas Abu.

Rekomendasi