Kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group hingga kini masih terus diselidiki Polda Metro Jaya. Hingga kini, total korban yang sudah melapor sebanyak 5.168 orang.Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. "Rp 1,5 T kemudian data korban yang sudah melapor ada 5168 itu semuanya keseluruhan yang melapor," ungkap Argo kepada wartawan, Rabu, (8/3).Korban yang melapor, lanjut Argo, rupanya tak hanya berdomisili di Jakarta melainkan ada yang berasal dari Jawa Tengah."Tidak hanya di Jakarta saja, di luar Jakarta seperti di Indramayu dan Jawa Tengah," tutur Argo.Untuk itu, soal penyitaan aset yang berada di luar Jakarta, Polda Metro akan berkoordinasi dengan Polda setempat."Jadi kalau aset ini ada di luar kayak Jawa Tengah, akan koordinasi dengan Polda setempat," papar Argo.Sementara itu, tambah Argo, hingga kini sebanyak 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka."Tersangkanya sekarang menjadi 22 tersangka ini terdiri dari diamon kemudian dari Leader di situ. Kemudian ada istri dan ketua koperasi jadi tersangkanya, ada 22 yang kita tahan," pungkas Argo.
Investasi bodong Pandawa Group, 5.168 korban lapor ke Polda Metro
Investasi bodong Pandawa Group, 5.168 korban lapor ke Polda Metro. Sementara itu, tambah Argo, hingga kini sebanyak 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Rekomendasi