Cerita sadis suami sewa kerabat bunuh istri karena diselingkuhi

Cerita sadis suami sewa kerabat bunuh istri karena diselingkuhi. Pelaku menyuruh kerabat dan dua rekannya untuk membunuh istrinya.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Cerita sadis suami sewa kerabat bunuh istri karena diselingkuhi
Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Aksi sadis dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. Hardiyanto alias Yanto alias To (35), tega menghabisi istrinya Ernawati (25). Perbuatan itu tak dilakukannya sendiri. Yanto menyuruh kerabatnya Ridho Ilahi (24) untuk membunuh Ernawati.Aksi pembunuhan rupanya sudah diskenariokan Yanto. Ia semula berpura-pura menjadi korban pembegalan saat hendak pulang dan melintas jalan setapak perkebunan sawit tak jauh dari kampungnya, Sabtu (18/2) sore.Di tengah perjalanan pulang itu korban diadang tiga pelaku, dua di antaranya menggunakan baju untuk menutupi wajah mereka. Ketiga pelaku menanyakan apakah korban adalah Yanto atau bukan. Korban Yanto pun membenarkan dirinya nama orang yang dimaksud.Lalu, terjadilah perkelahian antara korban Yanto melawan dua pelaku yang menggunakan senjata tajam. Beberapa kali dibacok, Yanto tidak terluka dan hanya bajunya saja yang sobek.Namun saat korban Yanto berkelahi, salah satu pelaku lainnya justru menembak istri korban sebanyak dua kali yang mengenai kepalanya. Korban terkapar dan tewas di tempat.Saat itulah, para pelaku menggeledah tubuh korban Ernawati dan menemukan uang sebesar Rp 5 juta. Para pelaku kabur membawa hasil rampokan.Namun, skenario yang dibuat Yanto tersebut tercium penyidik. Pelaku nekat menjadi otak pembunuhan karena kesal selalu dimarahi dan merasa diselingkuhi korban yang tengah hamil sembilan bulan.Kapolres Musi Rawas, AKBP Hari Brata mengungkapkan, rencana pembunuhan itu dilakukan beberapa hari sebelum kejadian. Dia mendatangi ketiga pelaku sedang bekerja dan meminta melakukan aksi sesuai yang direncanakan."Ketika pelaku Yanto dan korban pulang dari rumah mertuanya, kejahatan itu terjadi. Mereka seolah-olah ditodong tiga pelaku bertopeng," ungkap Hari, Selasa (28/2).Dari keterangan pelaku Yanto, kata Hari, pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam. Pelaku sakit hati kerap dimarahi korban dan merasa diselingkuhi."Motifnya dendam. Tapi terus kita kembangkan lagi," ujarnya.Untuk menghindari amarah massa, pelaku kini diamankan di Mapolres Musi Rawas dengan barang bukti berupa sepasang pakaian korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, baju dan ponsel milik pelaku Yanto, dan satu ponsel milik pelaku Ridho Ilahi."Kita kenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat 3 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana minimal seumur hidup penjara," pungkasnya.Polisi hingga kini masih memburu dua pelaku lain yang masih buron, berinisial DD dan YN. Keduanya diminta menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas saat tertangkap.

Rekomendasi