Forum umat Islam Makassar tuntut Ahok diberhentikan sebagai gubernur

Ketua FUIB Sulsel Muchtar Daeng Lau menuturkan, Ahok pantas diberhentikan sebagai karena statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Forum umat Islam Makassar tuntut Ahok diberhentikan sebagai gubernur
Sidang Lanjutan Ahok. ©2017 Merdeka.com/Pool/Muhammad Luthfi Rahman

Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel menuntut pemerintah pusat segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau biasa disapa Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

Ketua FUIB Sulsel Muchtar Daeng Lau menuturkan, Ahok pantas diberhentikan sebagai karena statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Karena statusnya terdakwa maka Ahok harus segera diberhentikan dari jabatannya sesuai aturan main dalam UU yang berlaku," ujar Muchtar Daeng Lau di Makassar, Sabtu (11/2).

FUIB Sulsel mengimbau seluruh komponen umat muslim senantiasa dalam keadaan siaga dan siap menghadapi segala kemungkinan dan menyiapkan diri menjaga NKRI. Muchtar berharap penegak hukum bertindak profesional dan proporsional serta tidak terpengaruh upaya provokatif yang berupaya membenturkan umat muslim dengan aparat.

"Pemerintah juga diminta agar segera menghentikan upaya kriminalisasi ulama karena itu adalah suatu bentuk kezaliman yang nyata," ucapnya.

Rekomendasi