Polisi buka peluang tersangka baru kasus Diksar Mapala UII

Polisi buka peluang tersangka baru kasus Diksar Mapala UII. Kapolres menambahkan penyidik tidak memandang bulu dalam pengusutan kasus tersebut. Siapapun yang terkait dalam kegiatan Diksar Mapala itu akan diselidiki. "VER sudah kami minta ke JIH dan hasilnya akan kita dalami," pungkas Kapolres.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Polisi buka peluang tersangka baru kasus Diksar Mapala UII
tersangka kasus diksa UII. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Penyidik Polres Karanganyar segera menetapkan tersangka baru kasus Diksar Mapala UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta yang menewaskan 3 peserta. Petugas saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti penguat untuk menjerat tersangka baru."Sejumlah bukti untuk penetapan tersangka baru sudah kami kantongi. Semua sudah disinkronkan dengan keterangan saksi dan panitia yang diperiksa sebelumnya. Dan hasilnya ada keterkaitan antara barang bukti dengan keterangan yang didapatkan sebelumnya. Untuk menetapkan kemungkinan adanya tersangka baru tinggal menunggu waktu saja," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Rabu (8/2).Kapolres menegaskan, penetapan tersangka baru belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pihaknya masih menunggu sejumlah bukti tambahan yang bisa digunakan untuk memperkuat penetapan tersangka baru. Bukti tambahan tersebut diantaranya hasil Visum Et Repertum (VER) luka para peserta diksar yang mengalami luka-luka."Bukti yang kami kumpulkan itu penting, karena yang menjadi korban diksar di Tawangmangu lalu tidak hanya orang meninggal. Ada 14 korban luka-luka yang beberapa hari terakhir dirawat intensif di Jogja Internasional Hospital (JIH),"katanya.Kapolres menambahkan penyidik tidak memandang bulu dalam pengusutan kasus tersebut. Siapapun yang terkait dalam kegiatan Diksar Mapala itu akan diselidiki. "VER sudah kami minta ke JIH dan hasilnya akan kita dalami," pungkas Kapolres.

Rekomendasi