Usai ditangkap, pihak kepolisian menggeledah kediaman Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/2). Penggeledahan tersebut guna mencari bukti-bukti terkait kasus makar yang menjeratnya."Iya betul (ada penggeledahan). Terkait yang disangkakan, makar," ujar Pengacara Firza, Azis Yanuar saat dikonfirmasi.Azis menyebut, puluhan petugas diturunkan saat penggeledahan berlangsung. "Menurut keterangan dari penyidik tadi ya. Kan saya lagi di Mako Brimob nih. Menurut keterangan mereka itu dari Krimsus," kata dia. Dalam penggeledahan itu, lanjutnya, dirinya tak mengetahui apa-apa saja yang dibawa oleh petugas. Sebab, dirinya masih berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok mendampingi Firza Husein. "Belum tahu. Kan kita nggak ada di tempat. Terus keluarga juga nggak ada, itu yang kita protes," ucap Azis. Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan adanya penggeledahan itu. Namun, dia enggan membeberkan terkait kasus yang mana penggeledahan dilakukan. "Iya. Mau melakukan pengecekan. Itu dulu ya," singkat Wahyu di Polda Metro Jaya.
Puluhan polisi geledah rumah Firza Husein di Lubang Buaya
Puluhan polisi geledah rumah Firza Husein di Lubang Buaya. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan adanya penggeledahan itu.
Baca Juga
Pengertian Makar dalam RKUHP
Rekomendasi