Sebut kasus Patrialis bencana, Paloh sindir 'ini masalah manusianya

Sebut kasus Patrialis bencana, Paloh sindir 'ini masalah manusianya'. Menurut Paloh, pelanggaran yang dilakukan secara pribadi tidak usah dikaitkan dengan parpol yang menaunginya. "Gak ada itu menjamin bahwasanya kader parpol itu lebih baik, atau pun kalau bukan dari parpol itu lebih baik," katanya.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Sebut kasus Patrialis bencana, Paloh sindir 'ini masalah manusianya
Ketua Umum NasDem Surya Paloh. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyayangkan kasus yang menimpa mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Paloh menilai kasus tersebut sebagai adalah bencana institusi."Sedih sekali kita, bagaimanapun institusi yang menjaga azas kepantasan, kepatutan, dan moralitas sekali lagi mendapatkan cobaan seperti ini, kita sedih sekali," kata Paloh, di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).Paloh mengatakan, revisi UU penyeleksian hakim MK bukanlah solusi menjadikan seorang hakim berintegritas. Menurutnya, pembentukan moral secara pribadi seorang calon hakim lebih penting."Enggak ada artinya semua peraturan formal legalistik, yurisdiksi yang ada ketika itu tidak disertakan dengan semangatnya. UU ada, tetapi semangat untuk menjalankan UU tidak ada. Saya pikir sayang sekali kita," ujar Paloh.

Patrialis Akbar ditahan KPK ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kasus serupa yang menimpa Patrialis bukanlah yang pertama. Saat ini, sudah dua orang hakim dari partai politik yang tertimpa kasus korupsi. Paloh tidak ingin hal itu menimbulkan stigma di masyarakat seakan-akan mendegradasi kader parpol yang aktif.Menurut Paloh, pelanggaran yang dilakukan secara pribadi tidak usah dikaitkan dengan parpol yang menaunginya."Bukan hanya masalah parpol, ini memang masalah manusianya. Enggak ada itu menjamin bahwasanya kader parpol itu lebih baik, atau pun kalau bukan dari parpol itu lebih baik," ucapnya.Paloh juga berharap dengan adanya kasus tersebut, kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan tidak akan menurun."Persepsi masyarakat sekarang ini terus terang saja tidak semakin kuat menaruh rasa respect kepada institusi-institusi resmi, baik itu di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Tetapi bukan berarti kita harus meniadakan lembaga resmi itu semangat kita adalah memperbaikinya," tandasnya.

Rekomendasi