Ekspresi Patrialis Akbar saat berompi tahanan KPK

Ekspresi Patrialis Akbar saat berompi tahanan KPK. Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT bersama 10 orang, terkait proses uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang ditangani MK.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Ekspresi Patrialis Akbar saat berompi tahanan KPK
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar resmi ditahan usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/1) dini hari. Patrialis Akbar terjaring OTT bersama 10 orang, terkait proses uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang ditangani MK. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi