KPK resmi tetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka korupsi

KPK resmi tetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka korupsi. Sebelumnya, KPK menangkap hakim konstitusi tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (25/1) malam. Patrialis ditangkap bersama 10 orang lain yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK resmi tetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif menyampaikan penetapan hakim konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1). KPK menangkap Patrialis Akbar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (25/1) malam. Patrialis ditangkap bersama 10 orang lain yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi