Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan yudikatif. Kabar yang beredar, pejabat tersebut adalah salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Patrialis Akbar.Patrialis merupakan mantan politisi Partai Amanat Nasional. Dia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR dari fraksi PAN selama dua periode. Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku belum mendapatkan informasi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkena OTT oleh KPK adalah Patrialis. "Belum ada info, kami juga masih cari konfirmasi," kata Eddy saat dihubungi, Kamis (26/1).Eddy menegaskan Patrialis bukan lagi kader PAN sejak melepas jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM era Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009-2011 dan bertugas sebagai Hakim MK. "Oh enggak dong, kan semenjak jadi MK tidak boleh berpartai," tegasnya. Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun penjelasan lengkap soal OTT baru disampaikan siang nanti."Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.Selain Hakim MK, kabarnya ada lima orang yang ikut diamankan penyidik.
PAN cari tahu kebenaran informasi Patrialis Akbar diciduk KPK
PAN cari tahu kebenaran informasi Patrialis Akbar diciduk KPK. Patrialis merupakan mantan politisi Partai Amanat Nasional. Dia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR dari fraksi PAN selama dua periode. "Kan semenjak jadi MK tidak boleh berpartai," kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno.
Rekomendasi