Pemkot Bandung dihujat kasus beruang di bonbin, ini pembelaan Emil

Emil mengatakan, Pemkot Bandung sudah mengirim surat teguran ke yayasan kebun binatang untuk memperbaiki situasi yang mempermalukan nama baik kota Bandung.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
Pemkot Bandung dihujat kasus beruang di bonbin, ini pembelaan Emil
Beruang kelaparan di Kebun Binatang Bandung. ©AFP PHOTO/TIMUR MATAHARI

Pemkot Bandung dihujat karena dianggap tak becus mengawasi Kebun Binatang Bandung setelah terkuat ada beruang madu kurus yang hidupnya mengenaskan. Mengetahui hujatan tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau biasa disapa Emil menjabarkan duduk permasalahannya."Buat anda yang gampang menghujat Pemkot Bandung tanpa meriset berita, gini ya. Kebun Binatang Bandung itu milik pribadi/yayasan bukan milik negara atau milik Pemkot," tulis Emil dalam akun Facebooknya, Kamis (19/1).Menurut Emil, terkait pemberian izin, teguran hukum atau pencabutan izin operasional semua kebun binatang se-Indonesia itu secara hukum adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup melalui BKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam), bukan pemerintah kota."Pemkot Bandung sudah banyak berupaya dalam batas hukum yang dimiliki: sudah berkirim surat komplain sejak tahun lalu ke kementerian lingkungan hidup untuk bertindak tegas terhadap isu ini. Karena tahun lalu ada gajah mati tidak terurus," jelas Emil.Bahkan, lanjut Emil, Pemkot Bandung sudah mengirim surat teguran ke yayasan kebun binatang untuk memperbaiki situasi yang mempermalukan nama baik kota Bandung. Termasuk menawarkan mencarikan investor baru jika memang pengelola kebun binatang kesulitan keuangan."Namun secara hukum upaya-upaya kami tidak bisa lebih dari itu. Andai secara hukum, kewenangan izin/pengelolaan ada pemkot mah, sudah dari kapan-kapan kami beresin masalahnya. Hatur Nuhun," tutup dia.

Rekomendasi