Polres Jembrana sita ribuan rokok ilegal kiriman dari Pulau Jawa

Polres Jembrana sita ribuan rokok ilegal kiriman dari Pulau Jawa. Rencananya, lanjut Yusak, pelaku akan menyebar rokok ilegal tersebut ke sejumlah warung di Kabupaten Jembrana.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Jembrana sita ribuan rokok ilegal kiriman dari Pulau Jawa
Ribuan rokok ilegal di Bali. ©2017 Merdeka.com

Ribuan bungkus rokok ilegal menggunakan pita cukai palsu berhasil diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Jembrana, Bali. Rokok ilegal tersebut diamankan polisi dari tiga orang pelaku, masing-masing Asmuni (57) dan Khorudin (44)."Semua rokok dikemas dalam boks besar. Ada berbagai merek, seperti Grand Premium, Alpen, dan Seven Mild. Dikirim dari Pulau Jawa," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, Jumat (13/1)Rencananya, lanjut Yusak, pelaku akan menyebar rokok ilegal tersebut ke sejumlah warung di Kabupaten Jembrana."Rencananya ribuan rokok ilegal tersebut akan diedarkan ke warung-warung yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana. Kita amankan saat kedua pelaku mengambil barang kiriman tersebut di jalan, berkat laporan masyarakat," akunya.Kini barang bukti diamankan di Mapolres Jembrana dan untuk penanganan lebih lanjut akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Denpasar.

Rekomendasi