Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1) sore. Dhani diperiksa untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas.Dhani datang ditemani kuasa hukumnya Alamsyah, dan tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sekitar pukul 16.45 WIB. Dhani mengaku sudah dua kali menjadi saksi untuk Sri Bintang."Masih terkait Pak Sri Bintang, yang pertama itu belum selesai dan sekarang sisanya masih ada sekitar 20 pertanyaan lagi," kata Dhani di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1) sore.Pada pemeriksaan pertama, Selasa 20 Desember 2016 lalu, dirinya mengaku bingung dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan penyidik. Pasalnya, dia mengaku tidak melihat dan mendengar pidato Sri Bintang saat pertemuan di Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta Pusat, 20 November 2016 lalu."Pertama, saya bertemu Pak Sri Bintang di UBK, tapi itu juga tidak bertemu karena saya terlambat datang. Kedua, pertama kali bercengkrama dengan beliau itu di Mako Brimob waktu itu," ujarnya.Alamsyah menilai, saksi seharusnya orang yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri kejadian yang dikaitkan dengan tersangka. Namun, untuk kasus itu, Alamsyah mengklaim Dhani tidak mengalaminya."Melihat sendiri itu tandanya dia melihat langsung dan ada di tempat kejadian, dan mendengar sendiri apa yang dia (Sri Bintang) ucapkan," kata Alamsyah.Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap calon wakil bupati Bekasi tersebut.
Kedua kalinya Dhani diperiksa untuk kasus Sri Bintang Pamungkas
Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1) sore. Dhani diperiksa untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas.
Rekomendasi