Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah dijadwalkan diperiksa penyidik KPK hari ini. Pemeriksaan ini merupakan perdana bagi Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla)."Betul, ada agenda pemeriksaan FD dari swasta sebagai tersangka hari ini," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (27/12).Fahmi ditetapkan sebagai tersangka atas Penyuapan kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi. Fahmi langsung ditahan KPK setelah jalani pemeriksaan, Jumat pekan lalu."Soal keterangan apa yang mau digali itu masuk kedalam materi penyidikan. Yang pasti ini perdana yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka" ujar Febry.Sebelum dijalani pemeriksaan, Fahmi dijenguk artis Inneke Koesherawati mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Inneke diketahui merupakan istri Fahmi Darmawansyah.Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Fahmi Darmawansyah atas kasus korupsi pengadaan alat survei monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Selama 20 hari ke depan, tersangka Fahmi mendekam di Rutan KPK Guntur, Jakarta Timur."Terkait dengan penahanan salah satu tersangka pasca OTT di pertengahan Desember ini FD untuk 20 hari ke depan rutan KPK Guntur, Jakarta Timur," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).Lebih lanjut, Febri menuturkan tersangka Fahmi merupakan salah satu dari 4 pihak swasta yang ikut terlibat dalam kasus korupsi di Bakamla. Kasus yang menjerat pejabat Bakamla ini diketahui senilai Rp 220 miliar."Atas perbuatannya Fahmi disangkakan dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," jelas Febri.Ditambahkan Febri, tersangka Fahmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada pukul 09.00 WIB. Kedatangan tersangka Fahmi pun disertai pengacaranya dan setelah menjalani pemeriksaan untuk tersangka lainnya yakni Eko Susilo Hadi yang merupakan pejabat Bakamla."Dia datang sendiri bersama kuasa hukum setelah sebelumnya tidak ada di Indonesia. Kedatangannya hari ini juga menjadi contoh dan pelajaran untuk tersangka lain yang juga berada di luar negeri," tutup Febri.
Habis dijenguk Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah diperiksa KPK
Habis dijenguk Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah diperiksa KPK. Fahmi ditetapkan sebagai tersangka atas Penyuapan kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi. Fahmi langsung ditahan KPK setelah jalani pemeriksaan, Jumat pekan lalu.
Advertisement
Rekomendasi