Kebaktian di Sabuga kembali digelar, polisi siagakan 500 personel

Kebaktian di Sabuga kembali digelar, polisi siagakan 500 personel. Ridwan Kamil menambahkan, kegiatan keagamaan merupakan hak setiap warga negara sehingga negara harus hadir untuk melindunginya. Apalagi kegiatan keagamaan dilindungi Undang-Undang.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Kebaktian di Sabuga kembali digelar, polisi siagakan 500 personel
Ilustrasi apel polisi. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang sempat mendapatkan penolakan dari organisasi masyarakat kembali digelar hari ini. Tak ingin kecolongan, 500 personel kepolisian disiagakan ke lokasi.Kegiatan keagamaan umat Nasrani jelang perayaan Natal ini kembali digelar di tempat sama yakni Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (23/12) malam. Diperkirakan ribuan jamaat akan menghadiri kegiatan tahunan itu."Kita sudah siap melakukan pengamanan. Beberapa langkah preemtif juga sudah dilakukan agar kegiatan nanti bisa berlangsung aman dan lancar, lebih 500 personel yang terdiri dari polisi terbuka maupun tertutup baik Dalmas maupun Brimob," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, saat ditemui di Pendopo, Kota Bandung, Jumat (23/12).Pola pengamanan yang dilakukan kepolisian cukup ketat. Sistem pengamanan berlapis dengan pola empat ring dibuat untuk mengantisipasi adanya pihak yang memaksa masuk. Ring I menurutnya ada di auditorium Sabuga, ring II ada di halaman, ring III gerbang masuk dan ring IV lalu lintas di sekitaran Sabuga.Dia menyatakan, hasil kordinasi dengan beberapa forum kerukunan antar umat beragama, kegiatan KKR ini tidak akan ada lagi penolakan seperti yang terjadi sebelumnya."Sampai saat ini saya dan wali kota (Ridwan Kamil) sudah beri pemahaman. Sejauh ini disepakati, sampai saat ini enggak ada (penolakan) semoga tidak ada," imbuh Kapolres.Ridwan Kamil menambahkan, kegiatan keagamaan merupakan hak setiap warga negara sehingga negara harus hadir untuk melindunginya. Apalagi kegiatan keagamaan dilindungi Undang-Undang."Saya harus menyampaikan bahwa Anda yang menggelar kegiatan harus dilindungi selama sesuai dengan Undang-Undang," tandasnya."Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran lagi. Jadi kalau begitu tidak perlu takut lagi," terangnya menambahkan.

Rekomendasi