Komisi III DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Mabes Polri, Jumat (16/12) siang. Dalam kunjungan tersebut, Komisi yang membidangi Hukum dan HAM ini akan menanyakan isu-isu terkini termasuk soal pemanggilan terhadap Politikus PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil Eko untuk diminta klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut penangkapan teroris Bekasi sebagai pengalihan isu kasus Ahok. "Kami apresiasi kinerja kepolisian khususnya kemarin soal penanganan teroris. Namun sebenarnya juga pemanggilan terhadap Eko kami rasa belum pas. Itu sifatnya masih klarifikasi," kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/12). Masinton mengatakan, apabila pemanggilan tersebut bertujuan untuk klarifikasi seharusnya hanya cukup dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena Eko merupakan seorang Anggota DPR. "Seharusnya cukup klarifikasikan di MKD. Sebelumnya pernah juga Kapolri klarifikasi langsung ke MKD terkait kasus Ketua DPR sebelumnya," katanya. Masinton menjelaskan, Anggota Komisi III DPR yang akan melakukan kunjungan ke Mabes Polri selain dirinya, yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (Gerindra), Dossy Iskandar (Hanura), Adies Kadier (Golkar), Junimart Girsang (PDIP) dan Daeng Muhammad (PAN). Selain menanyakan pemanggilan terhadap Eko Patrio, Masinton menjelaskan Komisi III DPR akan turut pula menanyakan kesiapan Polri dalam memberikan pengamanan untuk Hari Natal dan Tahun Baru.
Komisi III DPR datangi Mabes Polri tanya soal pemanggilan Eko Patrio
Komisi III DPR datangi Mabes Polri tanya soal pemanggilan Eko Patrio. Komisi III menilai apabila pemanggilan tersebut bertujuan untuk klarifikasi seharusnya hanya cukup dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena Eko merupakan seorang Anggota DPR.
Rekomendasi