Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution menyebutkan, kalau penangkapan juga penggeledahan rumah para tokoh nasional oleh pihak kepolisian merupakan pengalihan isu. Di mana saat ini masyarakat sedang fokus kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok."Mudah mudahan saya keliru, ada suara masuk ke saya info bang jangan-jangan ini mengalihkan isu sidang Ahok. Jadi lagi fokus lalu masuk isu makar. Ini kalau gini menyiksa Presiden Jokowi," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12).Mengenai isu makar, Razman mangaku kalau kliennya tak akan mampu menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla."Enggak usah khawatir dan enggak mampu jatuhkan Jokowi dan JK. Dia sudah 71 tahun, tapi dia menyampaikan saya ingin aspirasi saya ditampung, perkara di followup belakangan," jelas Razman."Kalau makar itu sembunyi dan senyap. Kita bisa memakzulkan tapi berat," sambungnya.Dengan ini, lanjut Razman, dirinya meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan untuk melakukan gelar perkara yang sesuai Perkap No 14 Tahun 2012."Ayo gelar perkara. Mana yang masuk unsur supaya terbuka secara terang. Enggak ada apa-apanya Pak Sri Bintang melakukan makar. Saya juga sudah berdialog dengan Humas Polri katanya ada objek meteril, objek formil, ini katanya delik biasa. Pertanyaan, kalau makar saya jelaskan makar itu ada tiga pengertian dalam KUHAP, pertama ada rencana pembunuhan terhadap presiden dan wapres," jelas Razman."Kedua, ada sekelompok orang ingin menguasai sebagai wilayah atau seluruh wilayah. Ketiga, ada keinginan dan menggulingkan pemerintah yang sah. Itu pun dilakukan dengan sembunyi. Berikutnya ada pertimbangan surat dari surat Bu Rachmawati isinya aspirasi. Bukan paksaan, makar itu memaksa, merampas, menekan, ini bukan tapi aspirasi mau dijalankan atau tidak ya tidak masalah," tandasnya.Untuk diketahui, pada Jumat (2/12), polisi menangkap sejumlah aktivis dan purnawirawan TNI yang diduga akan melakukan makar. Di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein dan beberapa tokoh lainnya. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.Teranyar, polisi menciduk Hatta Taliwang. Hatta beberapa kali mengikuti rapat bersama dengan aktivis lain, seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Ratna Sarumpaet.
Kuasa hukum sebut kasus makar hanya pengalihan isu sidang Ahok
Mengenai isu makar, Razman mangaku kalau kliennya tak akan mampu menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Advertisement
Rekomendasi