Majikan penganiaya balita anak PRT didesak beri ganti rugi

Majikan penganiaya balita anak PRT didesak beri ganti rugi. "Restitusi cukup penting untuk dimasukkan ke dalam tuntutan. Sebab adanya penderitaan dari korban akibat perbuatan pidana pelaku. Hukuman penjara sendiri hanya fokus pada perbuatan pidana pelaku."

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Majikan penganiaya balita anak PRT didesak beri ganti rugi
Ilustrasi kekerasan pada anak. ©2016 Merdeka.com

Kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap balita JM (1 tahun 6 bulan) yang dilakukan oleh majikan ibunya yang berinisial AC (35) mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak LPSK berusaha JM mendapatkan ganti rugi (restitusi) dari tersangka AC.Lewat rilis yang dikirimkan, Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, akan berkoordinasi dengan jaksa yang menangani kasus kekerasan terhadap JM. LPSK akan meminta kepada jaksa untuk memasukkan restitusi dalam tuntutan."Restitusi cukup penting untuk dimasukkan ke dalam tuntutan. Sebab adanya penderitaan dari korban akibat perbuatan pidana pelaku. Hukuman penjara sendiri hanya fokus pada perbuatan pidana pelaku. Sementara ada derita dari korban yang tidak bisa terganti oleh pidana penjara," ujar Hasto.Hasto menerangkan, restitusi juga merupakan cerminan hukuman yang memperhatikan korban. Untuk itu restitusi harus dimasukkan ke dalam tuntutan ketika di persidangan.Saat ini kasus penganiayaan JM masih dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY. Polda DIY sudah menetapkan AC sebagai tersangka. Penyidik Polda DIY juga sudah menyita beberapa barang bukti seperti kulkas, mesin cuci, tang, lemari kayu dan lemari besi milik AC yang digunakan untuk menganiaya korban JM.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.

Rekomendasi