Mabes Polri mengusulkan sidang perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Kemayoran atau Cibubur. Usulan itu disampaikan Polri lantaran memperhitungkan kapasitas ruangan dan keamanan jalannya sidang."Hal tersebut berkaitan dengan diperkirakan akan banyaknya jumlah pengunjung yang akan melihat langsung proses persidangan tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12).Rikwanto mengatakan Polri akan terus berkoordinasi dengan pengadilan perihal waktu tempat pelaksanaan sidang."Karena apabila sudah ditetapkan nanti Polri akan membuat rencana pengamanan yang terbaik supaya sidang tetap berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun," ujar dia.Kendati telah mengusulkan dua lokasi pelaksanaan sidang, Polri menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pihak pengadilan. Ditegaskan dia, Polri bakal mengawal jalannya sidang."Jadi keputusan mengenai tempat belum diputuskan namun apabila diputuskan biar pihak pengadilan yang memutuskannya dan kepolisian nanti siap untuk membuat rencana pengamanan," pungkas Rikwanto.
Ini alasan Polri usul sidang Ahok digelar di Kemayoran atau Cibubur
Kendati telah mengusulkan dua lokasi pelaksanaan sidang, Polri menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pihak pengadilan. Ditegaskan Rikwanto, Polri bakal mengawal jalannya sidang.
Rekomendasi