Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberi sinyal dalam Pilkada Banten ada calon yang terindikasi terlibat dugaan kasus korupsi. Bahkan, KPK sedang menelusuri kasus tersebut.
Namun, Agus enggan menyebut siapa calon tersebut. "Ya, menyangkut salah satu calon. Sudah, sudah, nanti saya dibilang mencampuri urusan politik. Nanti, setelah Pilkada selesai akan dituntaskan," ucap Agus di Tangerang, Selasa (29/11).Sebelumnya, Agus juga pernah memberikan bocoran adanya kasus yang akan dibuka. "Makanya, sementara biar saja. Nanti dikira mengganggu jalannya pemilihan," ucapnya.Sementara itu, Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Tubagus Sukatma menyebut siapa yang menerima aliran dana tersebut pernah terungkap di persidangan kasus TCW oleh bendaharanya, Yayah Rodiah. Aliran dana tersebut hampir mencapai Rp 14 miliar dan tidak hanya sekali diberikan.
Diketahui, dalam Pilgub Banten terdapat dua calon. Pertama Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Kedua adalah Rano Karno-Embay Mulya Syarief.