Tim Saber (Sapu Bersih) Pungli Polri telah mengamankan Kanit Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno. Brotoseno diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar saat menangani kasus suap cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Kini penahanan Brotoseno dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.Menurut Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, pihaknya sudah menerima Brotoseno dari penyidik Bareskrim Polri."Betul (dibawa ke rutan Polda Metro Jaya). Tapi ini tahanan Bareskrim, untuk sementara seluruh tahanan Bareskrim dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, karena gedung (Bareskrim) kan sedang dalam tahap pembangunan," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jumat (18/11).Dalam hal ini, dirinya tidak mengetahui apakah Brotoseno didampingi oleh kuasa hukumnya atau tidak."Wah saya nggak tahu, yang pasti tadi sekitar pukul 05.30 Wib dia sudah di sini. Yang lebih jelasnya itu sama penyidik atau karutan Bareskrim Polri," katanya.Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno saat dikonfirmasi mengatakan, mantan penyidik KPK itu diduga terlibat kasus penyuapan."Diduga penyuapan," katanya, Jumat (18/11).
Penahanan AKBP Brotoseno dititipkan di rutan Polda Metro Jaya
Penahanan AKBP Brotoseno dititipkan di rutan Polda Metro Jaya. Ini tahanan Bareskrim, untuk sementara seluruh tahanan Bareskrim dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, karena gedung (Bareskrim) kan sedang dalam tahap pembangunan.
Advertisement
Rekomendasi