190 Negara anggota Interpol sepakat melakukan resolusi perluasan program I-Checkit untuk penyaringan penumpang bagi sektor maritim. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan perbatasan dan skrining penumpang."Sebanyak 190 negara anggota Interpol menyetujui resolusi perluasan program I-Checkit untuk penyaringan penumpang bagi sektor maritim melalui mitra pertamanya di industri ini yaitu Carnival Corporation," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (10/11).Kemudian, tiga bulan selanjutnya menyusul tahap uji coba pada empat kapal dari Princess Cruises. Di mana uji coba itu dengan melakukan pengecekan 34.000 dokumen perjalanan penumpang yang berhasil diperiksa melalui sistem Interpol yakni database Stolen and lost Travel Dokumen (SLTD)."SLTD menunjukkan kemampuan sistem tersebut dapat lebih memperkuat keamanan untuk industri pelayaran global," ujar dia.Martinus menambahkan, carnival corporation yang akan terintegrasi dengan I-Checkit untuk proses check in penumpang global memungkinkan untuk melakukan skrining dokumen perjalanan dari database SLTD Interpol yang berisi lebih dari 69 juta dari 175 negara.Dikatakannya, penggunaan I-Checkit di Carnival Corporation itu akan diperluas ke 10 jalur pelayaran secara bertahap. 10 jalur pelayaran itu meliputi jalur perairan Amerika Utara, Eropa, Australia dan Asia."Sistem I- Checkit sesuai dengan ketentuan Interpol tentang pengolahan data. Sejak tahun 2015, telah beroperasi penuh di sektor penerbangan dengan maskapai AirAsia sebagai pilot project," pungkas Martinus.
Tingkatkan keamanan perbatasan, Interpol sepakat perluasan I-Checkit
Tingkatkan keamanan perbatasan, Interpol sepakat perluasan I-Checkit. 190 Negara anggota Interpol sepakat melakukan resolusi perluasan program I-Checkit untuk penyaringan penumpang bagi sektor maritim. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan perbatasan dan skrining penumpang.
Rekomendasi