Awal Desember, Dishub Kota Surabaya terapkan parkir elektronik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jawa Timur akan menerapkan parkir meter Desember 2016 mendatang. Sistem ini nantinya menggunakan alat pembayaran parkir dengan uang elektronik.

Adriana Megawati
Oleh Adriana Megawati - Reporter
Awal Desember, Dishub Kota Surabaya terapkan parkir elektronik
Ahok resmikan e-money parkir meter. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jawa Timur akan menerapkan parkir meter Desember 2016 mendatang. Sistem ini nantinya menggunakan alat pembayaran parkir dengan uang elektronik. Hebatnya, alat ini ‎bekerja menggunakan panel tenaga surya, sehingga mampu beroperasi tanpa listrik. ‎Kepala UPTD Parkir Surabaya Timur, Tranggono menjelaskan, penerapan kebijakan parkir meter karena di Kota Pahlawan kerap terjadi kemacetan akibat banyak kendaraan parkir di tepi jalan umum (TJU). Untuk mengatasi problem tersebut, Dishub akan segera menerapkan kebijakan parkir zona. Nantinya akan dikembangkan ke pemberlakuan tarif progresif di beberapa titik.Pada tahap awal, Dishub menetapkan 10 kawasan masuk parkir zona, yaitu Jembatan Merah, Tugu Pahlawan, Taman Bungkul, Kantor Balai Kota, Jalan Kertajaya, Kedungdoro, Tunjungan, Embong Malang, Kembang Jepun dan Jalan Nyamplungan.Kendaraan parkir di 10 titik tersebut akan dikenakan tarif lebih mahal dibanding area lain. "Penentuan 10 kawasan parkir zona ini, mempertimbangkan tiga aspek, yaitu lokasi-lokasi tersebut merupakan pusat kegiatan masyarakat, sering terjadi kemacetan dan mobilitas kendaraan tinggi," kata Tranggono, Kamis (20/10). Sebanyak 10 titik tersebut, dipilih satu lokasi untuk pemasangan alat parkir meter. Lokasi ditentukan Dishub adalah Kantor Balai Kota. Rencananya, 10 unit alat parkir meter akan dipasang di sepanjang Jalan Jimerto dan Jalan Sedap Malam, berada di kawasan Gedung Pemkot Surabaya."Uji coba alat ini dimulai dari lingkup terdekat dulu. Kami ingin mengedukasi mulai dari para pegawai Pemkot (Surabaya), serta mungkin warga yang berkepentingan datang ke balai kota," ungkap Tranggono. Alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini melanjutkan, dengan adanya alat parkir meter, transaksi pembayaran parkir nanti akan menggunakan uang elektronik.Memang, kata Tranggono, pada masa awal pemasangan alat parkir meter menggunakan panel tenaga surya ini, akan sedikit menemui kesulitan. Karena para pengguna parkir belum terbiasa dengan uang elektronik."Untuk itu, Dishub akan mengakomodir dengan menyiagakan jukir (juru parkir) dengan kartu uang elektronik. Jadi, pemilik kendaraan bisa membayar di jukir, lalu jukir inilah yang akan memasukkan kartu uang elektronik ke mesin parkir," jelas Tranggono. Kembali dia menjelaskan, karena alat tersebut bekerja menggunakan panel surya, jika penyimpan dayanya dalam kondisi penuh, alat ini mampu beroperasi selama dua tahun dalam kondisi tanpa sinar matahari.Selain itu, parkir meter juga terkoneksi dengan server Dishub secara nirkabel. Dengan demikian, seluruh data transaksi dapat langsung terekam secara realtime. "Awal Desember nanti, kami perkirakan alat parkir meter ini akan beroperasi," ucapnya. Untuk legalitas penggunaan alat ini, masih kata Tranggono, saat ini tengah dalam proses pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwali). Diprediksi, Perwali ini akan kelar pada akhir November mendatang. Meski demikian, Dishub tidak akan langsung menerapkan tarif parkir progresif."Tarif parkir progresif, baru akan diberlakukan dua atau tiga bulan setelah pengoperasian alat parkir meter. Sebab, kami juga akan melakukan pemantauan dan pengukuran selama masa-masa awal penerapan parkir meter," tandasnya.Sementara pakar IT dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Endroyono mengatakan, parkir sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat di seluruh dunia. Sehingga, mau tidak mau, parkir juga menjadi bagian dari manajemen lalu lintas.Namun, kata pria yang sempat mengenyam pelatihan DTV and DigiWorld di Perancis ini menekankan, pemilihan teknologi alat parkir harus memenuhi unsur sustainable, transparan, akuntabel dan reliable (STAR)."Syukurlah di Surabaya ini, dalam pengadaan teknologi manajemen lalu lintasnya sudah memperhatikan unsur-unsur tersebut. Sehingga dapat dipastikan, teknologi yang digunakan terarah, tepat guna dan dapat dipertanggung jawabkan," nilai Endroyono.

Rekomendasi