Ruang tahanan terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso sewaktu di sel Polda Metro Jaya menjadi sorotan. Ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan foto-foto sewaktu Jessica ditahan Polda.
"Perlu diketahui bahwa ruangan itu diminta sendiri oleh terdakwa karena tidak ingin disatukan oleh tahanan lainnya. Ruangan itu terbilang mewah untuk kasus terdakwa saat itu," ujar Jaksa Meilani Wuwung saat sidang replik di PN Jakpus, Senin kemarin.
Namun keterangan JPU ini dibantah oleh kuasa hukum Jessica. Bustam menegaskan bahwa foto yang ditampilkan JPU adalah saat terdakwa berada di ruang konseling di Mapolda Metro Jaya.
Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono juga membantah dan meluruskan bahwa foto JPU itu ruang konseling.
Ruang tahanan Jessica versi jaksa ©2016 Merdeka.com/istimewa"Itu bukan ruang tahanan, itu ruang konsultasi konseling. Itu bukan ruangan Jessica, itu ruangan konseling semua tahanan psikolog pemeriksaan dokter. Ruang konseling itu," bantahnya.
Awi melanjutkan bahwa penempatan ruang tahanan merupakan permintaan dari Jessica sendiri. Jessica beralasan ogah membaur dengan tahanan lain.
"Dia sendiri (dalam tahanan). Dia kan enggak mau gabung sama yang lain. Tentunya lebih kecil dari yang lain. Ukurannya 3x1,5 meter, ada kamar mandinya di dalam," bebernya.
Dalam foto yang beredar di luar persidangan, tergambar bahwa Jessica menghuni sel sendiri. Fasilitas di dalamnya berupa kipas angin dan kamar mandi dalam.
Ruang tahanan Jessica versi kuasa hukum ©2016 Merdeka.com/istimewaTerkait foto yang ditampilkan di persidangan, ketua tim JPU Ardito mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut bahwa foto itu merupakan ruangan tahanan Jessica di Mapolda Metro Jaya. Menurut Ardito, timnya hanya menyebut bahwa foto itu merupakan ruangan terdakwa Jessica.
"Kita tidak pernah mengklaim itu foto ruang tahanan terdakwa. Makanya kita buat judul dalam foto itu 'Jessica selama menjadi tahanan di Polda Metro Jaya', jadi bisa foto saat menjalani pemeriksaan atau yang lain. Jangan disalahartikan," kata Ardito mengklarifikasi, Selasa (18/10).
Sebelumnya dalam sidang replik JPU menunjukkan foto-foto Jessica selama berada di Polda Metro Jaya. Itu dimaksudkan untuk membantah curhatan terdakwa yang mengaku menderita selama ditahan. Ada foto yang diambil saat Jessica sedang duduk di sofa berwarna cokelat, dan saat menjalani pemeriksaan penyidik dengan raut muka bahagia. Belakangan diketahui bahwa foto tersebut adalah Jessica saat berada di ruang konseling Mapolda Metro Jaya.
Advertisement