KPK tegaskan OTT Irman Gusman sesuai prosedur

KPK tegaskan OTT Irman Gusman sesuai prosedur. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua DPD Irman Gusman terkait suap kouta impor gula telah sesuai prosedur. Pernyataan ini menanggapi ucapan Liestyana Rizal Gusman, Istri Irman Gusman yang menyebut surat penangkapan KPK bukan suaminya

Raynaldo Ghiffari Lubabah
KPK tegaskan OTT Irman Gusman sesuai prosedur
Irman Gusman ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua DPD Irman Gusman terkait suap kouta impor gula telah sesuai prosedur. Pernyataan ini menanggapi ucapan Liestyana Rizal Gusman, Istri Irman Gusman yang menyebut surat penangkapan KPK tertulis nama Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto."Semuanya enggak mungkin kami berani melakukan OTT apalagi dengan high profile seperti itu tidak dilaksanakan dengan proper dan baik. Semuanya sesuai dengan apa yang selalu dilakukan oleh KPK," kata Laode di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).Di lokasi yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan tidak ada kesalahan prosedur saat penyidik menangkap Irman. Langkah OTT yang dilakukan penyidik, katanya, telah sesuai dengan standar operasional (SOP)."Kita enggak melihat ada kesalahan tuh. Jadi ya kita SOP-nya sama dengan yang diterapkan dengan yang lain," tegas Agus.Kendati demikian, Agus mengaku belum mengetahui ketidakcocokan nama target penangkapan dengan surat yang dibawa penyidik KPK itu."Belum belum. Coba nanti kita cek," pungkasnya.Sebelumnya, Liestyana Rizal Gusman, Istri Irman Gusman memberikan gambaran soal peristiwa penangkapan suaminya terkait kasus suap pemberian rekomendasi penambahan kuota gula impor di Sumatera Barat oleh KPK.Cerita itu disampaikan dengan terisak saat menyambangi Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta tadi malam. Menurut kesaksian Liestyana, surat tugas penangkapan dari KPK tidak bertuliskan nama Irman, melainkan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto."Suami saya baca surat tangkapnya adalah untuk orang yang bernama Tanto tertanggal 24 juni 2016. Kemudian setelah dia bilang begitu, saya bilang 'oh gitu. kamu ambil saja ini orang berdua kalau mau tangkap. Bawa dia keluar. Kemudian dia giring berdua keluar. Dia masih doktrin suami saya. Masih soal gula," ujarnya.

Rekomendasi