SMA 7 Palembang siapkan pengacara lawan siswa yang dituduh curi helm

Sejumlah guru terkejut saat didatangi sejumlah wartawan.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
SMA 7 Palembang siapkan pengacara lawan siswa yang dituduh curi helm
SMA 7 Palembang. ©2016 Merdeka.com/Irwanto

Pihak SMA 7 Palembang enggan berkomentar banyak terkait laporan mantan siswanya, BR (17) yang dipaksa mengaku mencuri helm. Mereka beralasan sedang menyiapkan kuasa hukum dalam menindaklanjuti masalah itu.Saat beberapa wartawan mendatangi sekolah yang berlokasi di Jalan Takwa, Merah Mata, Kalidoni, Palembang, itu, sejumlah guru yang sedang berada di ruangan, langsung kabur. Mereka nampak panik.Saat awak media meminta konfirmasi, tak satu pun guru sekolah itu bersedia. Mereka beralasan kepala sekolah sedang berada di luar."Kami tak berwenang mas, wewenangnya ada di kepala sekolah, dia tidak masuk hari ini," ungkap salah satu guru SMA 7 Palembang, Sabtu (10/9).Setelah diberikan penjelasan, akhirnya wakil kepala bidang kurikulum, Sumiran, bersedia berkomentar. Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail karena takut disemprot atasannya."Okelah saya bisa ngomong, tapi sedikit saja ya, karena yang berhak kepala sekolah," kata Sumiran.Menurut dia, BR tidak naik kelas karena nilai pelajarannya tidak memenuhi persyaratan. Bukan disebabkan peristiwa pencurian helm yang melibatkan dirinya."Fitnah, tidak benar itu. Memang murni karena persyaratan tidak terpenuhi, makanya tidak naik kelas," kata Sumiran.Namun saat disinggung rekaman CCTV yang menjadi bukti tuduhan kepada BR, Sumiran tak bisa menjelaskan. Ucapannya cenderung diplomatis."Yang pasti, rekaman CCTV itu ada yang bersangkutan (BR), tapi melakukan (mencuri helm) atau tidak, saya tidak mau bicara, tidak bisa terlalu dini, nanti ada ahlinya yang meneliti. Rekamannya masih disimpan kepala sekolah. Kami juga sedang siapkan kuasa hukum untuk menghadapi laporan ini," tutupnya.

Rekomendasi