Perkaya ilmu, JPU akan dengarkan saksi ahli dari kubu Jessica

Saksi yang akan dihadirkan adalah ahli Toksikologi dan ahli Patologi.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Perkaya ilmu, JPU akan dengarkan saksi ahli dari kubu Jessica
Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang ke-18 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari terdakwa Jessica. Rencananya saksi yang akan dihadirkan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 1 dengan menghadirkan saksi ahli toksikologi dan saksi ahli patologi.Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardhito Muwardi mengaku belum mengetahui saksi yang akan dihadirkan oleh tim penasehat hukum terdakwa Jessica. Meski demikian pihaknya mengaku siap mendengarkan keterangan dari saksi ahli."Belum dikasih kabar. Tapi kita siap mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan," ujar Ardhito disela-sela persiapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9).Kata Ardhito keterangan dari saksi yang dihadirkan nantinya akan memperkaya khazanah pengetahuan yang ada. Pihaknya mengaku akan tetap berpegangan pada saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya."Kita masih berpegang pada kesaksian yang kemarin saja," ucap Ardhito.Diberitakan sebelumnya, salah satu kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengatakan akan mengahadirkan 2 saksi ahli dalam sidang lanjutan ke-18 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok, Senin (4/9). Pada sidang yang dijadwalkan akan dimulai pukul 14.00 WIB itu penasehat hukum akan menghadirkan saksi ahli Toksikologi dan ahli Patologi."Kalau besok itu kita akan hadirkan 2 orang, ahli toksikologi dan ahli patologi. Jadi untuk besok kami akan mendatangkan ahli dari PH (penasehat hukum)," kata Bostam saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (4/9).Namun Bostam juga belum bisa memastikan saksi yang akan dihadirkan besok. Sebab, saat ini tim pengacara masih memastikan kedatangan dua saksi ahli tersebut.

Rekomendasi