KPK tangkap tangan pejabat di Sumatera Selatan

Info beredar, OTT kepala daerah di kabupaten Musi Banyuasin terkait perizinan proyek.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
KPK tangkap tangan pejabat di Sumatera Selatan
Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Selatan.

"Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati seperti ditulis Antara Jakarta, Minggu (4/9).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, OTT terkait kepala daerah di kabupaten Musi Banyuasin terkait perizinan proyek.

KPK sebelumnya juga pernah melakukan OTT di kabupaten Musi Banyuasin pada 19 Juni 2015 dan menetapkan 10 orang tersangka yaitu mantan Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya, enam anggota DPRD Muba dan dua orang kepala dinas.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Rekomendasi